
PANDEGLANG, PANAH88NEWS.COM / Wartawan merupakan salah satu profesi yang memegang peran penting dalam kehidupan demokrasi. Mereka menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
Secara umum, wartawan adalah seseorang yang bekerja mencari, mengolah, menulis, dan menyebarkan berita melalui berbagai media massa, baik cetak, elektronik, maupun digital. Tugas utama wartawan tidak hanya menulis berita, tetapi juga melakukan investigasi, wawancara, serta memastikan kebenaran data sebelum dipublikasikan.
“Wartawan adalah mata dan telinga masyarakat. Mereka harus objektif, kritis, dan berpihak pada kebenaran,” ujar Soleh salah seorang Anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang. Sabtu (06/09/2025)
Di era digital seperti sekarang, wartawan dituntut untuk lebih cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi. Namun, kecepatan bukanlah segalanya. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menegaskan bahwa wartawan wajib mengedepankan prinsip fakta, akurasi, dan keseimbangan berita.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan bahwa wartawan memiliki kebebasan dalam menjalankan profesinya. Namun, kebebasan itu harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan profesional untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), fitnah, atau informasi yang menyesatkan publik.
Seorang wartawan yang baik tidak hanya menulis, tetapi juga menjadi agen perubahan. Dengan karyanya, ia dapat membangkitkan kesadaran masyarakat, mengungkap penyalahgunaan wewenang, hingga mendorong lahirnya kebijakan yang pro-rakyat.
“Menjadi wartawan itu bukan sekadar profesi, tapi juga panggilan jiwa. Karena di balik setiap berita, ada harapan masyarakat yang menunggu untuk didengar,” tambahnya.”(Red)